PRESIDEN SOEKARNO LANTIK MR.SM.AMIN JADI GUBERNUR SUMATERA UTARA PERTAMA


Mr.S.M.Amin


Presiden Soekarno melantik Mr.S.M.Amin  menjadi Gubernur Sumatera Utara bertempat di kediaman resmi Residen Aceh Pendopo Banda Aceh tanggal 19 Juni 1948 malam, sekembalinya dari kunjungan ke Markas Divisi X Komandemen Sumatera di Bireuen waktu itu (Aceh Utara).

Pelantikan tersebut sebagai realisasi Undang-Undang No.10 Thaun 1948 tentang Pemerintah Sumatera. Upacara dimulai pada pukul 20.00 dan dihadiri oleh pembesar-pembesar sipil dan militer, pemuka-pemuka rakyat, para alim ulama, kaum wanita dan wakil-wakil golongan bangsa Tionghoa, Arab, India dan Pakistan. Juga hadir rombongan Presiden, Gubernur Militer Daerah Aceh, Langkat dan Tanah Karo, Residen Inspektur Tuanku Mahmud, Residen Aceh T.T.M.Daudsjah, Sultan Siak Sjarif Kasim, Jenderal Mayor Husin Al Mujahid dan lain-lain.

Upacara dimulai dengan kata pengantar Menteri Dalam Negeri Bapak Sukiman Wirjosandjojo, yang mengatakan antara lain : “Pada hari ini rakyat Aceh berkumpul disini dalam saat yang genting ini untuk menghadiri upacara pelantikan Gubernur Sumatera Utara Mr.S.M.Amin. Peresmian Sumatera atas tiga Provinsi telah dilakukan di Bukit Tinggi sesuai Undang-Undang No.10 dan membentuk Sumatera menjadi sebuah Komisariat.”

Maksud pembagian ini ialah untuk melancarkan pemerintahan di Sumatera Utara. Setelah Mr.S.M.Amin mengucapkan sumpah dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syariah Keresidenan Aceh Tgk.H.Ahmad Hasballah, Presiden melakukan pelantikannya. Atas nama seluruh rakyat daerah ini, Anggota Dewan Perwakilan Aceh Sutikno Padmosumarto mengucapkan selamat kepada Gubernur dan ucapan terimakasih kepada Presiden.
0 Responses


Berita Terkini